Tampilkan postingan dengan label Al Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Qur'an. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juli 2013

Nada Dering Lantunan Alquran, Bolehkah?

Nada Dering
Nada Dering 
REPUBLIKA.CO.ID,Kehadiran teknologi memang cukup menguntungkan di banyak hal. Di satu sisi teknologi mendongkrak mobilitas dan memudahkan aktivitas manusia. Namun, tak dimungkiri di sisi lain, menurut perspektif Islam, ada persoalan yang mengganjal sebagai efek dan konsekuensi dari teknologi itu.

Fenomena mutakhir ini, seperti terlihat dari maraknya mp3 Alquran yang bisa tersimpan di berbagai perangkat pintar dan telepon genggam. Bermaksud baik, hendak menghadirkan kekhusyukan dan keteduhan, tak sedikit Muslim memasang nada dering berupa lantunan ayat suci Alquran itu atau kalimat tayibah lainnya. Seperti, azan, iqamat, basmalah, dan taawudz. Bolehkah hal ini dilakukan?

Persoalan ini mendapat sorotan dari berbagai lembaga fatwa di beberapa negara Timur Tengah, antara lain, Mesir, Arab Saudi, Sudan, dan Uni Emirat Arab (UEA). Lembaga-lembaga fatwa otoritatif di negara-negara tersebut sepakat menegaskan, penggunaan lantunan ayat suci Alquran sebagai nada dering tidak diperbolehkan. Tindakan ini dianggap merusak kesucian Alquran. Sebab, tak seharusnya Alquran diposisikan untuk nada dering.

Secara garis besar, argumentasi yang disampaikan oleh lembaga-lembaga itu telah terwakili oleh dua lembaga fatwa berikut, yakni Dar al-Ifta� Mesir dan Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi.

Dar al-Ifta� Mesir menguraikan, pemasangan Alquran sebagai nada dering dianggap tak sesuai dengan etika kepatutan dan kepantasan berinteraksi dengan kitab suci Alquran. Apalagi, terdapat tuntutan bersuci saat memegang atau membaca Alquran.

�Sesungguhnya Alquran ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh) tidak menyentuhnya, kecuali orang-orang yang disucikan.� (QS al-Waqiah [56] :77-79)

Menurut lembaga yang kini dipimpin oleh Syekh Syauqi Ibrahim Abd el-Karim Allam itu, Alquran diturunkan sebagai bahan bacaan dan renungan, sedangkan jika dipakai sebagai nada dering, tujuan itu tak tercapai. Alih-alih menghadirkan kekhusyukan, justru suasana hening itu dengan sendirinya akan terpecah saat menjawab panggilan. Ayat yang semestinya terbaca sempurna, bisa terpotong secara tak beraturan dan menghilangkan esensi makna yang sesungguhnya.

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi menambahkan, nada dering Alquran dilarang karena dikhawatirkan dapat merendahkan Alquran. Ini karena pada dasarnya Allah menurunkan Alquran sebagai kitab petunjuk untuk dibaca, dipahami maknanya, dan dipraktikkan nilai-nilai berikut ajarannya. Bukan untuk dijadikan sebagai nada dering. Baik di ponsel ataupun perangkat pintar lainnya.

Bahkan, menurut Komite yang pernah diketuai oleh Syekh Abdullah bin Baz ini,  larangan penggunaan nada dering itu tidak terbatas pada bacaan Alquran, tetapi juga mencakup nada dering lagu-lagu dan musik atau instrumen appun bentuknya. Baik berupa nasyid murni apalagi yang disertai dengan iringian alat musik.

Larangan ini merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari tentang larangan musik secara umum. Mengutip pendapat Syekh Ibnu Taimiyah, Komite ini menjelaskan bahwa musik atau sejenisnya, termasuk ma�azif yang dilarang. Maka sebagai solusi, cukup memakai nada dering standar berupa bunyi dering bel atau suara telepon klasik.

Lalu, bagaimana dengan nada dering azan atau kalimat tayibah lainnya, seperti doa, shalawat, dan zikir lainnya? Lembaga-lembaga di atas masih sepakat, hukumnya tidak boleh. Dalam konteks azan, misalnya, pemakaiannya untuk nada dering bisa menimbulkan kebingungan soal waktu shalat. Orang di sekitar yang tak sengaja mendengarkannya, bisa terkecoh. Dan, pemakaiannya pun dianggap tak sepantasnya.

Serangkaian kalimat tayibah itu adalah bentuk ibadah. Maka, tak sepatutnya menempatkan posisi syiar agama itu dalam kondisi tak sepantasnya, seperti penggunaannya untuk nada dering. Ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar agama.

Niat baik itu tak selamanya sejajar lurus dengan norma dan etika syariat. Karenanya, lebih baik menggunakan nada dering selain syiar-syiar di atas. Bagaimanapun, syiar-syiar agama itu lazimnya dihormati dan diagungkan. Bukan malah sebaliknya. �Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.� (QS al-Hajj [22]: 32).

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/07/19/mq67mq-nada-dering-lantunan-alquran-bolehkah

Senin, 15 Juli 2013

Jangan Khatamkan Al-Qur�an di Bulan Ramadhan


Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com - Ramadhan disebut juga bulan-nya Al-Qur�an; karena memang pada bulan inilah Allah swt menurunkan ayat pertama Al-Qur�an kepada Nabi Muhammad saw yang juga sebagai tanda bahwa beliau telah diangkat menjadi Rasul untuk semesta alam ini.

Selain itu juga, karena memang pada bulan ini semua orang muslim menjadi sangat begitu dekat dengan al-Qur�an. Sehingga kita tidak bisa mendapati seorang muslim di bulan Ramadhan ini kecuali ia sedang menggenggam mushaf Al-Qur�an, baik itu dikantongi ataupun di-�tengteng�. Itu saking giatnya mereka, sehingga mereka tidak ingin melewatkan kesempatan sedikit pun di waktu-waktu bulan Ramadhan ini kecuali ia manfaatkan dengan membaca mushaf Al-Qur�an.

Dan tidak jarang, bahkan hampir semua umat Islam mengusung target khatam Qur�an pada bulan suci ini. Bukan hanya sekali, tapi berkali-kali. Bahkan ada sekelompok pemuda atau remaja yang mengadakan perlombaan siapa yang paling banyak khatam-nya, dan menjadi sebuah prestise tinggi jika bisa mengatakan �Alhamdulillah saya sudah khatam 2 kali Ramadhan ini�. Begitulah kira-kiranya.

Tapi semangat ini, semangat mengkhatam-kan al-Qur�an di bulan Ramadhan hendaknya tidak digeneralisir untuk semua orang. Bagi mereka yang memang sudah mahir dan mengerti hokum-hukum Tajwid (kaidah membaca al-Qur�an) dan bisa membacanya dengan benar, ya sah-sah saja buat mereka untuk mengkhatamkan al-Qur�an. Karena tidak akan menjadi masalah.

Tapi bagi mereka yang belum mahir membaca al-Qur�an atau bahkan tidak mengerti hokum-hukum tajwid (sebenarnya membaca al-Quran dengan tajwid itu �sesuai Ijma� Ulama- hukumnya fardhu �Ain), maka program mengkhatamkan al-Quran ini sungguh tidak layak dikerjakan oleh mereka.

Al-Qur�an itu ada 30 Juz, berarti kalau kita ingin mengkhatamkan al-Qur�an pada bulan Ramadhan ini, kita diharuskan untuk menghabiskan satu hari ini dengan membaca 1 juz AL-Qur�an (dengan asumsi bahwa 1 bulan Ramadhan itu 30 hari). Dan satu juz Al-Qur�an itu terdiri dari sepuluh lembar mushaf Madani (cetakan Arab Saudi) yang sama juga 20 halaman Mushaf. Berarti mau tidak mau, kita harus membaca 20 halaman mushaf setiap harinya.

Menurut pengalaman yang saya temui dari beberapa kawan yang memang sudah mahir membaca al-Qur�an dan tentu saja mereka sangat mengerti hukum tajwid, membaca 1 juz atau 20 halaman mushaf al-Qur�an itu membutuhkan waktu 60-90 menit (1 sampai 1,5 jam). Itu bagi mereka yang lancar membacanya.
Tentu bagi kawan-kawan yang belum lancer dan mungkin tidak mengerti hokum-hukum tajwid, tentunya akan membutuhkan waktu lebih lama lagi. Tapi yang terjadi di lapangan, karena memang keinginan besarnya dan sudah menjadi target Ramadhan dari jauh-jauh hari, ia paksakan untuk bisa mengkhatamkan Al-Qur�an di bulan suci ini, akhirnya ia membaca sesukanya, tanpa peduli dengan kaidah-kaidah hokum tajwid. Ia tergesa-gesa dan terus membaca al-Quran walaupun salah, yang penting bisa memenuhi target baca satu hari satu juz bahkan lebih.

Padahal Allah telah memerintahkan dalam ayat-Nya:
�Dan Bacalah Al-Qur�an dengan perlahan-lahan (tartil)� (Al-Muzzammil 4)
Belum lagi mereka yang punya kesibukan, pekerjaan yang memang memakan waktu dan tenaga. Apa mungkin mereka kuat duduk 1 jam lebih dengan bacaan yang sudah tidak bisa dimengerti lagi? Yang terjadi akhirnya mereka bukan membaca Qur�an, tapi justru malah menghinakan Qur�an itu sendiri karena telah dibaca seenaknya, sesukanya, padahal ada kaidah yang HARUS diikuti. Alih-alih ingin menghargai dan menghormati al-Qur�an dengan mengkhatamkannya, tapi mereka malah menghinakannya.

�Loh bukankah baca Qur�an itu tetap mendapat pahala walaupun tidak mengerti artinya?�. Ya benar sekali. Siapapun yang membaca al-Qur�an pasti mendapat pahala walaupun ia tidak mengerti artinya atau tidak paham kaidahnya, malah mendapat 2 pahala, begitu hadits Nabi menjelaskan.

Tapi itu bagi mereka yang ma uterus belajar mempelajari kaidah-kaidahnya, bukan untuk kejar target khatam Qur�an tanpa mau belajar di sebelum bulan atau sesudah bulan Ramadhan seperti kebanyakan yang orang kerjakan belakangan ini. Mereka sepertinya menyepelekan al-Qur�an dengan ke-ogah-an mereka untuk belajar.

Lalu Bagaimana?

Semangat beribadah di bulan Ramadhan ini harusnya juga di implementasikan dengan melakukan ibadah sesuai kaidah yang telah ditetapkan oleh syariah itu sendiri. Dan di bulan Ramadhan ini, baiknya kita konversi semangat mengkhatamkan Qur�an itu menjadi semangat �BELAJAR TAJWID�. Jadi bulan Ramadhan ini sebutan barunya ialah �Bulan Tajwid�.

Tidak ada lagi cara kita untuk bisa lancer membaca al-Qur�an dan mengerti hokum serta kaidah-kaidahnya kecuali dengan kita mempelajari Tajwid itu sendiri. Karena ulama sejagad raya ini telah bersepakat bahwa mambaca AL-Quran dengan tajwid itu hukumnya Fardhu �Ain. Artinya kewajiban itu sama seperti kewajiban shalat 5 waktu yang harus dikerjakan oleh personal masing-masing muslim. Tidak ada tawar-tawaran lagi.

Waktu-waktu yang awalnya telah kita jadwalkan untuk berkhatam (tapi dengan bacaan salah), kita rubah dengan belajar tajwid, entah itu dengan mendatangi kawan yang mengerti guna meminta beliau mengajarkan kita tajwid. Atau mendatangi seorang ustadz/kiyai, atau juga kita mengikuti halaqah-halaqah tajwid yang biasa banyak digelar di masjid-masjid sekitar rumah kita masing-masing.

Satu bulan ini kita �khatamkan� ilmu tajwid itu, sehingga nantinya ketika keluar bulan Ramadhan ini kita sudah mampu membaca Qur�an dengan benar tanpa salah Insya Allah. Akhirnya bulan Ramadhan yang akan dating kita sudah siap dengan segudang target, baik itu meng-khatamkan al-Qur�an ataupun yang lainnya.
Akhirnya juga kita bisa tinggalkan kebiasaan buruk kita yang telah lama kita kerjakan, yaitu �masuk Ramadhan baca Qur�an nya begitu, keluar Ramadhan juga tetep ngga berubah, tetep salah. Tiap taon kaya begitu, trus buat apa ada kesempatan belajar di Ramadhan?�

Meng-Khatam-Kan Qur�an Itu Gampang Dan Tidak Perlu Nunggu Ramadhan

Urusan mengkhatamkan Qur�an itu buat saya urusan yang paling gampang di antara ibadah-ibadah yang lain. Jadi jangan takut nggak bisa mengkhatamkan Qur�an, karena mengkhatamkan Qur�an itu gampang, sebentar dan bisa kapan saja, nggak perlu nunggu Ramadhan untuk bisa khatam.

Percayakah Anda bahwa dalam satu hari saja, saya atau kita semua itu bisa mengkhatamkan al-Qur�an sebanyak 70 kali bahkan seratus kali. Lah wong nggak butuh waktu lama kok, Cuma sekitar 3 sampai 5 menit kita bisa mengkhatamkan al-Qur�an.

Nabi Muhammad saw bersabda:
�Barang siapa yang membaca �qul huwallahu ahad� (surat al-ikhlas) sekali berarti ia telah membaca sepertiga al-Qur�an� (HR Tirmidzi)

Dengan begitu, kalau kita membaca surat Al-Ikhlas itu sebanyak 3 kali berarti kita telah mengkhatamkan al-Qur�an. Mudah bukan? Jadi tidak perlu nunggu-nunggu Ramadhan untuk kita bisa khatam Qur�an.
Ramadhan itu kesempatan emas untuk kita menambah intensitas ibadah kita kepada Allah termasuk dengan membaca dan mempelajari Al-Qur�an. Bukan kejar-kejaran target siapa yang paling banyak khatamnya. Buat apa khatam berkali-kali tapi tidak mau belajar dan tidak mau sadar kalau bacaan kita tidak benar?
Jadi pertanyaan yang harus keluar dari mulut kita ketika bertemu saudara dan kawan ialah bukan �berapa kali sudah khatam?� tapi �sudah berapa hukum tajwid yang sudah dipelajari?�.

Wallahu A�lam.